Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau
Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Artikel

Tujuan 14: Desa Peduli Lingkungan Laut

SAPARDI

22 21-0 01:41:26

197 Kali Dibaca

      Lebih dari 3 miliar orang menggantungkan mata pencaharian pada laut dan keanekaragaman hayati pantai, dan sumber daya laut telah menyumbang sekitar $28 triliun bagi ekonomi global setiap tahun (UN, 2019). Selain itu, lautan juga menyerap 30 persen karbon dioksida yang diproduksi manusia. Namun yang terjadi saat ini adalah kerusakan perairan pesisir yang terus menerus karena polusi dengan rata-rata 13.000 keping sampah plastik/km2 lautan, pengasaman laut, dan 30 persen simpanan ikan dunia mengalami eksploitasi berlebih, jauh di bawah level di mana mereka bisa memproduksi hasil yang berkelanjutan (Bappenas, 2019)

      Dengan panjang garis pantai mencapai 99.093 km dan luas wilayah perairan 6.3 juta km2 (BIG, 2016), Indonesia memiliki wilayah laut yang menjadi pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Kekayaan laut Indonesia memberikan manfaat ekonomi dan sosial untuk penduduk Indonesia. Pada tahun 2016, sektor perikanan Indonesia menyumbang Rp 76,7 miliar pada kuartal I dan Rp 77,7 miliar pada kuartal II untuk produksi domestik bruto (PDB) Indonesia (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2016).

      Oleh karena itu, tujuan SDGs Desa ini adalah untuk melindungi pantai dan lautan. Untuk mengukur keberhasilan capaian tujuan ini, digunakan beberapa indikator berikut: kebijakan desa terkait perlindungan sumberdaya laut; terjadinya peningkatan penangkapan ikan secara wajar; serta tidak terjadinya illegal fishing.

 

Mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan

TARGET

  1. Pada tahun 2025, mencegah dan secara signifikan mengurangi segala jenis polusi kelautan, terutama dari aktivitas daratan, termasuk serpihan sisa barang laut dan dan polusi bahan makanan
  2. Pada tahun 2020, secara berkelanjutan mengelola dan melindungi ekosistem laut dan pesisir untuk menghindari dampak buruk yang signifikan, termasuk dengan memperkuat daya tahannya, dan melakukan aksi restorasi agar dapat mencapai kelautan yang sehat dan produktif
  3. Meminimalisir dan mengatasi dampak dari bertambahnya keasaman air laut, termasuk memperbanyak kerjasama ilmiah pada setiap level
  4. Pada tahun 2020, secara efektif meregulasi panen dan pengambilan ikan secara berlebihan, pemancingan illegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi, juga praktek-praktek pemancingan yang destruktif serta mengimplementasikan perencanaan manajemen berbasis ilmiah agar dapat mengembalikan persediaan ikan secepat mungkin, setidaknya padalevel dimana dapat memproduksi hasil maksimum yang berkelanjutan sebagaimana karasteristik biologis masing-masing ikan
  5. Pada tahun 2020, mengkonservasi setidaknya 10 persen dari area pesisir laut, konsisten dengan hukum nasional dan internasional dan berdasarkan informasi ilmiah terbaik yang tersedia
  6. Pada tahun 2020, melarang bentuk tertentu dari subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap kapasitas berlebih dan pengambilan ikan yang berlebihan, menghilangkan subsidi yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan yang ilegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi dan menahan diri dari memperkenalkan bentuk subsidi yang demikian, dengan kesadaran bahwa perlakuan khusus dan diferensial yang layak dan efektif untuk negara-negara berkembang dan kurang berkembang harus menjadi bagian integral dari negosiasi subsidi WTO2
  7. Pada tahun 2030, meningkatkan keuntungan ekonomi bagi negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang dari penggunaan yang berkelanjutan terhadap sumberdaya kelautan, termasuk melalui manajemen yang berkelanjutan dari perikanan, budidaya pariwisata perairan
  • Meningkatkan pengetahuan ilmiah, mengembangkan kapasitas riset dan transfer teknologi kelautan, dengan melihat pada Kriteria dan Panduan Komisi Antar Pemerintah Oceanografi mengenai Transfer Teknologi Kelautan, agar dapat meningkatkan kesehatan laut dan memperbanyak kontribusi keaneka ragaman hayati laut terhadap pembangunan negara-negara berkembang, khususnya negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang
  • Menyediakan akses terhadap sumber daya kelautan dan pasar bagi nelayan kecil
  • Memperbanyak konservasi dan penggunaan yang berkelanjutan terhadap laut dan sumber dayanya, seperti yang tertera di paragraf 158 dari “The Future We Want” (Masa Depan yang Kami Inginkan)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

Radio RRI Pro1 Pontianak

Statistik Pengunjung

Hari ini:759
Kemarin:836
Total:201,047
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.226.104.194
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.102.816.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.017.776.233,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 8.619.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.345.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 695.756.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 15.254.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 386.461.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 544.705.033,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 269.971.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.900.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.200.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa