
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
SAPARDI | 21 Juni 2022 | 197 Kali Dibaca

Artikel
SAPARDI
22 21-0 01:41:26
197 Kali Dibaca
Lebih dari 3 miliar orang menggantungkan mata pencaharian pada laut dan keanekaragaman hayati pantai, dan sumber daya laut telah menyumbang sekitar $28 triliun bagi ekonomi global setiap tahun (UN, 2019). Selain itu, lautan juga menyerap 30 persen karbon dioksida yang diproduksi manusia. Namun yang terjadi saat ini adalah kerusakan perairan pesisir yang terus menerus karena polusi dengan rata-rata 13.000 keping sampah plastik/km2 lautan, pengasaman laut, dan 30 persen simpanan ikan dunia mengalami eksploitasi berlebih, jauh di bawah level di mana mereka bisa memproduksi hasil yang berkelanjutan (Bappenas, 2019)
Dengan panjang garis pantai mencapai 99.093 km dan luas wilayah perairan 6.3 juta km2 (BIG, 2016), Indonesia memiliki wilayah laut yang menjadi pusat keanekaragaman hayati laut dunia. Kekayaan laut Indonesia memberikan manfaat ekonomi dan sosial untuk penduduk Indonesia. Pada tahun 2016, sektor perikanan Indonesia menyumbang Rp 76,7 miliar pada kuartal I dan Rp 77,7 miliar pada kuartal II untuk produksi domestik bruto (PDB) Indonesia (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2016).
Oleh karena itu, tujuan SDGs Desa ini adalah untuk melindungi pantai dan lautan. Untuk mengukur keberhasilan capaian tujuan ini, digunakan beberapa indikator berikut: kebijakan desa terkait perlindungan sumberdaya laut; terjadinya peningkatan penangkapan ikan secara wajar; serta tidak terjadinya illegal fishing.
Mengkonservasi dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudra dan maritim untuk pembangunan yang berkelanjutan
TARGET
- Pada tahun 2025, mencegah dan secara signifikan mengurangi segala jenis polusi kelautan, terutama dari aktivitas daratan, termasuk serpihan sisa barang laut dan dan polusi bahan makanan
- Pada tahun 2020, secara berkelanjutan mengelola dan melindungi ekosistem laut dan pesisir untuk menghindari dampak buruk yang signifikan, termasuk dengan memperkuat daya tahannya, dan melakukan aksi restorasi agar dapat mencapai kelautan yang sehat dan produktif
- Meminimalisir dan mengatasi dampak dari bertambahnya keasaman air laut, termasuk memperbanyak kerjasama ilmiah pada setiap level
- Pada tahun 2020, secara efektif meregulasi panen dan pengambilan ikan secara berlebihan, pemancingan illegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi, juga praktek-praktek pemancingan yang destruktif serta mengimplementasikan perencanaan manajemen berbasis ilmiah agar dapat mengembalikan persediaan ikan secepat mungkin, setidaknya padalevel dimana dapat memproduksi hasil maksimum yang berkelanjutan sebagaimana karasteristik biologis masing-masing ikan
- Pada tahun 2020, mengkonservasi setidaknya 10 persen dari area pesisir laut, konsisten dengan hukum nasional dan internasional dan berdasarkan informasi ilmiah terbaik yang tersedia
- Pada tahun 2020, melarang bentuk tertentu dari subsidi perikanan yang berkontribusi terhadap kapasitas berlebih dan pengambilan ikan yang berlebihan, menghilangkan subsidi yang berkontribusi terhadap penangkapan ikan yang ilegal, tidak terlaporkan dan tidak teregulasi dan menahan diri dari memperkenalkan bentuk subsidi yang demikian, dengan kesadaran bahwa perlakuan khusus dan diferensial yang layak dan efektif untuk negara-negara berkembang dan kurang berkembang harus menjadi bagian integral dari negosiasi subsidi WTO2
- Pada tahun 2030, meningkatkan keuntungan ekonomi bagi negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang dari penggunaan yang berkelanjutan terhadap sumberdaya kelautan, termasuk melalui manajemen yang berkelanjutan dari perikanan, budidaya pariwisata perairan
- Meningkatkan pengetahuan ilmiah, mengembangkan kapasitas riset dan transfer teknologi kelautan, dengan melihat pada Kriteria dan Panduan Komisi Antar Pemerintah Oceanografi mengenai Transfer Teknologi Kelautan, agar dapat meningkatkan kesehatan laut dan memperbanyak kontribusi keaneka ragaman hayati laut terhadap pembangunan negara-negara berkembang, khususnya negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang
- Menyediakan akses terhadap sumber daya kelautan dan pasar bagi nelayan kecil
- Memperbanyak konservasi dan penggunaan yang berkelanjutan terhadap laut dan sumber dayanya, seperti yang tertera di paragraf 158 dari “The Future We Want” (Masa Depan yang Kami Inginkan)
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
555

Populasi
537

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1092
555
LAKI-LAKI
537
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1092
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN

Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH



Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK
Radio RRI Pro1 Pontianak
Arsip Artikel

775 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa

433 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi

431 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala

399 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023

386 Kali
Empat Hari Terendam Banjir Warga Titian Kuala Buat Panggung di Dalam Rumah Untuk Bertahan

373 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau

363 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024

72 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala

37 Kali
Inventaris Aset Desa Titian Kuala 2014-2024

58 Kali
Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala laksanakan Posyandu pada usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia

78 Kali
Posyandu Anggrek Putih melaksanakan kegiatan Posyandu pada Bayi, Balita, dan Ibu Hamil
.png)
73 Kali
Aturan Terbaru Terkait Pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan

166 Kali
Penerimaan Alat Bermain BKB Kids Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencanan

155 Kali
Kader Posyandu Angrek Putih Desa Titian Kuala Mengikuti Jambore Kader Posyandu Tingkat Nasional
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 759 |
Kemarin | : | 836 |
Total | : | 201,047 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.226.104.194 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar