Desa Titian Kuala

Kec. Selimbau
Kab. Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

18
Info
Selamat Datang Di Website Desa Titian Kuala,Kec.Selimbau,Kab.Kapuas hulu. Pelayanan Setiap Hari Senin s/d Jum'at Dari jam 08:00 s/d 16:00 Wib Mohon Saran Dan Tanggapannya Di Kolom Komentar.

Artikel

Prosedur Keberatan Permohonan Informasi Publik

Administrator

30 Januari 2022

173 Kali dibuka

                  Prosedur Keberatan Permohonan Informasi Publik

prosedur-layanan-informasi-publik-1 

1. Pemohon mengajukan permohonan keberatan informasi publik ke PPID Kabupaten Kapuas Hulu dengan mengisi formulir dan persyaratan yang tertera pada form (KTP untuk perorangan atau akta notaris untuk lembaga/organisasi)
2. Petugas pelayanan informasi akan memverifikasi kebenaran data/kelengkapan berkas dan mencatat dalam registrasi keberatan permohonan informasi;
3. PPID Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan pengajuan keberatan kepada atas PPID (Sekretaris Daaerah);
4. Atasan PPID akan menyampaikan jawaban atas keberatan kepada pemohon melalui PPID Kabupaten Kapuas Hulu dengan batas waktu 30 hari sejak permohonan keberatan diregistrasikan;
5. Jika pemohon informasi puas atas jawaban  keberatan permohonan informasi maka permohonan keberatan dinyatakan selesai;
6. Jika pemohon informasi tidak puas dengan jawaban, maka dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi paling lambat 14 hari sejak jawaban keberatan diterima.         1. Pemohon mengajukan permohonan keberatan informasi publik ke PPID Kabupaten Kapuas Hulu dengan mengisi formulir dan persyaratan yang tertera pada form (KTP untuk perorangan atau akta notaris untuk lembaga/organisasi)
2. Petugas pelayanan informasi akan memverifikasi kebenaran data/kelengkapan berkas dan mencatat dalam registrasi keberatan permohonan informasi;
3. PPID Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan pengajuan keberatan kepada atas PPID (Sekretaris Daaerah);
4. Atasan PPID akan menyampaikan jawaban atas keberatan kepada pemohon melalui PPID Kabupaten Kapuas Hulu dengan batas waktu 30 hari sejak permohonan keberatan diregistrasikan;
5. Jika pemohon informasi puas atas jawaban  keberatan permohonan informasi maka permohonan keberatan dinyatakan selesai;
6. Jika pemohon informasi tidak puas dengan jawaban, maka dapat mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi paling lambat 14 hari sejak jawaban keberatan diterima.         

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. PJ Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

FM 104.2 RADIO STREAMING RRI 1 PONTIANAK

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.494.728,41

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.497.693,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.350.000,00Rp 7.350.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 781.390.000,00Rp 468.834.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.106.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 387.134.000,00Rp 173.290.704,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 21.000,00Rp 20.024,41

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 513.461.000,00Rp 271.264.693,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 371.790.000,00Rp 187.963.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.050.000,00Rp 51.350.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 246.700.000,00Rp 138.920.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa