Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau
Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Artikel

Karang Taruna

Administrator

18 15-0 18:44:28

313 Kali Dibaca

Pengertian Karang Taruna

Karang Taruna merupakan salah satu unsur dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 5/2007 dan Permendagri No. 18/2018. Dalam Permendagri No. 5/2007 pasal 1 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.

 

Tugas dan Fungsi

Dalam Permendagri No. 18/2018, pada pasal 7 ayat (3) dijelaskan bahwa Karang Taruna bertugas membantu Kepala Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda. Penanggulangan berbagai masalah kesejahteraan sosial tersebut dapat bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.

 

Adapun fungsi Karang Taruna diantaranya adalah:

1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;

2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;

3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;

4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;

5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;

6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;

7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;

8. penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;

9. penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi, dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;

10. penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual;

11. pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan

12. penanggulangan masalah-masalah sosial, aik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja. 

DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA

MASA JABATAN 2018 s/d 2024

DESA TITIAN KUALA,KECAMATAN SELIMBAU,KABUPATEN KAPUAS HULU

tentang

Susuna Kepengurusan Karang Taruna Darussalam

Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau

 

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

Sahbirin

Ketua

 

Dusun Gertak Baru 1 Rt 002 Desa Titian Kuala

2

Alfaini

Wakil Ketua 

Dusun Gertak Baru 1 Rt 001 Desa Titian Kuala

3 Ade Aditya Arisandi Sekretaris     Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala
4 Gusti Heri Erwan       Bendahara              Dusun Gertak Baru 1 Rt 002 Desa Titian Kuala
5 Fitra Ardiansyah & Riza Firmasyah  Seksi Pendidikan & Pelatihan Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala & Dusun Gertak Baru 1 Rt 002 Desa Titian Kuala
6 Wendra     Seksi Olahraga        Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala
7 Syahmadan Seksi humas & Kerja Sama Dusun Gertak Baru 2 Rt 001 Desa Titian Kuala
8 M. Agus Kurniawan Seksi Usaha Kesejahteraan Dusun Gertak Baru 1 Rt 002 Desa Titian Kuala
9 Ade Reka Nugraha Seksi Kelompok Usaha Bersama Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala
10 Gusti Hamzah Mahendra & Vira Septiyani  Seksi Kerohanian & Pembinaan Mental Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala & Dusun Gertak Baru 2 Rt 001 Desa Titian Kuala
11 Suhaimi Seksi Lingkungan Hidup     Dusun Gertak Baru 2 Rt 001 Desa Titian Kuala

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

Radio RRI Pro1 Pontianak

Statistik Pengunjung

Hari ini:566
Kemarin:836
Total:200,854
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.139.89.220
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.102.816.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.017.776.233,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 8.619.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.345.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 695.756.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 15.254.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 386.461.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 544.705.033,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 269.971.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.900.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.200.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa