
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 15 Maret 2018 | 313 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
18 15-0 18:44:28
313 Kali Dibaca
Pengertian Karang Taruna
Karang Taruna merupakan salah satu unsur dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 5/2007 dan Permendagri No. 18/2018. Dalam Permendagri No. 5/2007 pasal 1 disebutkan bahwa Karang Taruna adalah lembaga kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.
Tugas dan Fungsi
Dalam Permendagri No. 18/2018, pada pasal 7 ayat (3) dijelaskan bahwa Karang Taruna bertugas membantu Kepala Desa dalam menanggulangi masalah kesejahteraan sosial dan pengembangan generasi muda. Penanggulangan berbagai masalah kesejahteraan sosial tersebut dapat bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Adapun fungsi Karang Taruna diantaranya adalah:
1. penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
2. penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
3. penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
4. penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
5. penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
6. penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya;
8. penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial;
9. penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi, dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya;
10. penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual;
11. pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan
12. penanggulangan masalah-masalah sosial, aik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.
DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA
MASA JABATAN 2018 s/d 2024
DESA TITIAN KUALA,KECAMATAN SELIMBAU,KABUPATEN KAPUAS HULU
tentang
Susuna Kepengurusan Karang Taruna Darussalam
Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau
NO |
NAMA |
JABATAN |
ALAMAT |
1 |
Sahbirin |
Ketua
|
Dusun Gertak Baru 1 Rt 002 Desa Titian Kuala |
2 |
Alfaini |
Wakil Ketua |
Dusun Gertak Baru 1 Rt 001 Desa Titian Kuala |
3 | Ade Aditya Arisandi | Sekretaris | Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala |
4 | Gusti Heri Erwan | Bendahara | Dusun Gertak Baru 1 Rt 002 Desa Titian Kuala |
5 | Fitra Ardiansyah & Riza Firmasyah | Seksi Pendidikan & Pelatihan | Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala & Dusun Gertak Baru 1 Rt 002 Desa Titian Kuala |
6 | Wendra | Seksi Olahraga | Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala |
7 | Syahmadan | Seksi humas & Kerja Sama | Dusun Gertak Baru 2 Rt 001 Desa Titian Kuala |
8 | M. Agus Kurniawan | Seksi Usaha Kesejahteraan | Dusun Gertak Baru 1 Rt 002 Desa Titian Kuala |
9 | Ade Reka Nugraha | Seksi Kelompok Usaha Bersama | Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala |
10 | Gusti Hamzah Mahendra & Vira Septiyani | Seksi Kerohanian & Pembinaan Mental | Dusun Gertak Baru 2 Rt 003 Desa Titian Kuala & Dusun Gertak Baru 2 Rt 001 Desa Titian Kuala |
11 | Suhaimi | Seksi Lingkungan Hidup | Dusun Gertak Baru 2 Rt 001 Desa Titian Kuala |
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
555

Populasi
537

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1092
555
LAKI-LAKI
537
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1092
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN

Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH



Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK
Radio RRI Pro1 Pontianak
Arsip Artikel

769 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa

433 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi

431 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala

399 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023

386 Kali
Empat Hari Terendam Banjir Warga Titian Kuala Buat Panggung di Dalam Rumah Untuk Bertahan

372 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau

363 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024

69 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala

36 Kali
Inventaris Aset Desa Titian Kuala 2014-2024

57 Kali
Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala laksanakan Posyandu pada usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia

77 Kali
Posyandu Anggrek Putih melaksanakan kegiatan Posyandu pada Bayi, Balita, dan Ibu Hamil
.png)
72 Kali
Aturan Terbaru Terkait Pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan

165 Kali
Penerimaan Alat Bermain BKB Kids Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencanan

153 Kali
Kader Posyandu Angrek Putih Desa Titian Kuala Mengikuti Jambore Kader Posyandu Tingkat Nasional
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 566 |
Kemarin | : | 836 |
Total | : | 200,854 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.139.89.220 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar