Desa Titian Kuala

Kec. Selimbau
Kab. Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

21
Info
Selamat Datang Di Website Desa Titian Kuala,Kec.Selimbau,Kab.Kapuas hulu. Pelayanan Setiap Hari Senin s/d Jum'at Dari jam 08:00 s/d 16:00 Wib Mohon Saran Dan Tanggapannya Di Kolom Komentar.

Artikel

Tujuan 12: Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan

SAPARDI

21 Juni 2022

125 Kali dibuka

        Tujuan ini berkaitan dengan upaya mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap bumi melalui pola produksi dan konsumsi yang sewajarnya. Pertumbuhan ekonomi merupakan indikator penting dalam mewujudkan kesejahteraan warga. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang diciptakan harus mempertimbangkan keberlanjutan. Oleh karena itu, diperlukan langkah pengurangan jejak ekologi dengan mengubah cara memproduksi dan mengkonsumsi makanan dan sumber daya lainnya. Pemisahan pertumbuhan ekonomi dari penggunaan sumber daya dan degradasi lingkungan adalah salah satu tujuan SDGs Desa.

        Efisiensi dalam pengelolaan sumber daya alam milik bersama, serta upaya mengurangi sampah beracun dan polutan adalah target penting untuk meraih tujuan ini. Salah satunya dengan mendorong warga, dunia usaha, serta konsumen untuk mendaur ulang dan mengurangi sampah. Untuk itulah, diperlukan pergeseran aktivitas produksi dan konsumsi yang lebih berkelanjutan.

       Diperlukan kebijakan desa yang kondusif dan memiliki perspektif pelestarian lingkungan. Salah satunya ditentukan dengan penanganan limbah dan sampah sesuai kebutuhan. Penanganan sampah secara benar mendukung terciptanya pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

       Penanganan sampah di perkotaan lebih terdata dibandingkan di perdesaan. Di perkotaan juga dibangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Namun hal tersebut tidak terjadi di perdesaan. Tabel 5.9 menunjukkan persentase rumah tangga di perkotaan berdasarkan cara penanganan sampah yang paling sering dilakukan (BPS, 2017).

Tabel. Cara Penanganan Sampah yang Paling Sering Dilakukan di Perkotaan, Tahun 2017

Cara Penanganan Persentase (Rumah Tangga)
Dibuat kompos/pupuk 0,30 %
Didaur ulang 0,13 %
Disetor ke bank sampah 0,61 %
Sampah diangkut petugas 40,25 %
Dibuang ke TPS 17,30 %
Dibuang sembarangan 0,98 %
Ditimbun/dikubur 1,11 %
Dibuang ke sungai/got/selokan 2,74 %
Dibakar 35,81 %
Lainnya 0,76 %

Sumber: Diolah dari Sunsenas Modul Ketahanan Sosial Tahun 2017, BPS

Indikator keberhasilan SDGs Desa ini di antaranya dapat dilihat dari kebijakan desa yang mengatur tentang pengelolaan limbah dunia usaha; terjadinya efisiensi penggunaan sumber daya alam; serta usaha pengelolaan sampah rumah tangga maupun sampai dunia usaha.

 

Memastikan pola konsumsi dan Produksi yang berkelanjutan

TARGET

  1. Mengimplementasikan Kerangka Kerja 10 tahun dari program konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, dimana seluruh negara melakukan aksi, dengan dipelopori negara-negara maju, dengan melihat pembangunan dan kemampuan dari negara-negara berkembang
  2. Pada tahun 2030, mencapai manajemen berkelanjutan dan penggunaan yang efisien dari sumber daya alam
  3. Pada tahun 2030, mengurangi separuh jumlah dari sampah pangan global perkapita pada tingkat retail dan konsumen dan mengurangi kerugian makanan sepanjang produksi dan rantai penawaran, termasuk kerugian paska panen
  4. Pada tahun 2020, meraih manajemen ramah lingkungan dari bahan kimia dan limbah lainnya sepanjang siklus hidupnya, sesuai dengan kerangka kerja internasional yang telah disepakati, dan secara signifikan mengurangi pelepasan bahan-bahan tersebut ke udara, air dan tanah dalam rangka meminimalisir dampak buruk bahan tersebut terhadap kesehatan manusia dan lingkungan
  5. Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi produksi limbah melalui tindakan pencegahan, pengurangan, daur ulang dan penggunaan kembali
  6. Mendorong perusahaan, terutama perusahaan skala besar dan transnasional untuk mengadopsi praktek-praktek yang bekelanjutan dan untuk memasukkan informasi yang berkelanjutan di dalam siklus laporan mereka
  7. Mendukung praktek-praktek pengadaan barang publik yang berkelanjutan, sesuai dengan kebijakan dan prioritas nasional
  8. Pada tahun 2030, memastikan bahwa setiap orang dimanapun mendapatkan informasi yang relevan dan kesadaran untuk pembangunan dan gaya hidup yang berkelanjutan secara harmonis dengan alam
  • Mendukung negara-negara berkembang untuk menguatkan kapasitas ilmiah dan teknologi agar dapat bergerak menuju pola-pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan
  • Mengembangkan dan mengimplementasikan alat untuk memonitor dampak pembangunan berkelanjutan untuk pariwisata yang berkelanjutan yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung budaya dan produk lokal
  • Merasionalisasikan subsidi bahan bakar fosil yang tidak efisien yang justru mendorong konsumsi berlebih dengan cara menghilangkan penyimpangan pasar, sesuai dengan situasi nasional, termasuk dengan merestrukturisasi pajak dan secara bertahap mengurangi subsidi yang berbahaya, dimana adanya, untuk merefleksikan dampaknya terhadap lingkungan, dengan melihat pada kebutuhan spesifik dan kondisi dari negara-negara berkembang dan meminimalisir dampak buruk terhadap pembangunan negara-negara tersebut dengan cara yang melindungi kaum miskin dan masyarakat terkena dampak

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. PJ Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

FM 104.2 RADIO STREAMING RRI 1 PONTIANAK

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.494.728,41

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.497.693,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.350.000,00Rp 7.350.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 781.390.000,00Rp 468.834.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.106.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 387.134.000,00Rp 173.290.704,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 21.000,00Rp 20.024,41

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 513.461.000,00Rp 271.264.693,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 371.790.000,00Rp 187.963.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.050.000,00Rp 51.350.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 246.700.000,00Rp 138.920.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa