Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau
Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Artikel

Tujuan 02: Desa Tanpa kelaparan

Administrator

22 21-0 09:34:08

165 Kali Dibaca

       Pada tahun 2030, tujuan ini menargetkan tidak ada kelaparan di desa, juga desa mencapai kedaulatan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Tujuan ini sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia yang termaktub dalam prioritas ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.

Kelaparan seringkali didefinisikan sebagai kondisi kekurangan asupan kalori pada seseorang (GHI, 2019), kekurangan jumlah makanan untuk memenuhi kebutuhan tubuh dapat beraktivitas dan hidup sehat (Fan dan Polman, 2014). Menurut FAO (2008), kelaparan biasanya dipahami sebagai penyakit yang disebabkan oleh kekurangan energi dari makanan yang dikonsumsi tidak mencukupi.

Global Hunger Index (2019) menunjukkan tingkat kelaparan dan kekurangan gizi di dunia terus mengalami penurunan sejak tahun 2000. Penurunan tingkat kelaparan ini berkaitan dengan turunnya angka kemiskinan dunia dari 28,6 persen pada tahun 1999 menjadi 9,9 persen. Dari riset tersebut diketahui bahwa, indeks kelaparan di Indonesia masuk dalam kategori serius dengan skor sebesar 20,1. Dari 117 negara, Indonesia menempati peringkat 70.

       Secara nasional rata-rata konsumsi kalori perkapita perhari penduduk Indonesia pada Maret 2019 sebesar 2.120,52 Kkal. Ini sudah berada di atas standar kecukupan. Konsumsi protein sebesar 62,13 gram perkapita perhari, juga sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi protein.

Apabila dilihat menurut klasifikasi daerah tempat tinggal, rata-rata konsumsi kalori perkapita sehari penduduk di daerah perkotaan sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi kalori perkapita sehari, yaitu sebesar 2.119,77 Kkal, sedangkan di perdesaan angkanya juga sudah melampaui standar kecukupan konsumsi kalori perkapita sehari, yaitu 2.121,47 Kkal. Baik di daerah perkotaan maupun di perdesaan, konsumsi protein perkapita perhari sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi protein. Konsumsi protein perkapita sehari penduduk di daerah perkotaan lebih tinggi dibandingkan di daerah perdesaan, yaitu 64,42 gram di daerah perkotaan berbanding 59,23 gram di daerah perdesaan.

Agenda kedua SDGs Desa adalah mengakhiri segala jenis kelaparan di desa pada tahun 2030 serta mengupayakan terciptanya ketahanan pangan, untuk menjamin setiap orang memiliki ketahanan pangan yang baik menuju kehidupan yang sehat. Pencapaian tujuan ini membutuhkan perbaikan akses terhadap pangan dan peningkatan produksi pertanian secara berkelanjutan, yang mencakup peningkatan produktivitas dan pendapatan petani, pengembangan teknologi dan akses pasar, sistem produksi pangan yang berkelanjutan, serta nilai tambah produksi pertanian.

 

Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan

          TARGET

  1. Pada tahun 2030, mengakhiri kelaparan dan memastikan adanya akses bagi seluruh rakyat, khususnya mereka yang miskin dan berada dalam situasi rentan, termasuk bayi, terhadap pangan yang aman, bernutrisi dan berkecukupan sepanjang tahun
  2. Pada tahun 2030, mengakhiri segala macam bentuk malnutrisi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target-target yang sudah disepakati secara internasional tentang gizi buruk dan penelantaran pada anak balita, dan mengatasi kebutuhan nutrisi untuk para remaja putri, ibu hamil dan menyusui dan manula
  3. Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas agrikultur dan pendapatan dari produsen makanan berskala kecil, khususnya perempuan, masyarakat adat, pertanian keluarga, peternak dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan setara terhadap tanah, sumber-sumber produksi lainnya dan juga input, pengetahuan, layanan finansial, pasar dan kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah dan lapangan kerja bukan pertanian
  4. Pada tahun 2030, memastikan sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan mengimplemantasikan paktek- praktek agrikultur yang tahan lama yang dapat menaikkan produktivitas dan produksi, yang dapat membantu menjaga ekosistem, yang dapat menguatkan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas lahan dan tanah
  5. Pada tahun 2020, memelihara keanekaragaman genetika benih, mengolahtanaman dan persawahan serta melestarikan hewan jinak dan spesies liar yang terkait, termasuk melalui bank benih dan tumbuhan yang dipelihara dengan baik keragamannya pada  level nasional, regional dan internasional, dan mendukung akses terhadap pembagian keuntungan yang adil dan setara yang berasal dari pemanfaatan sumber-sumber genetik dan pengetahuan tradisional, seperti yang telah disepakati secara internasional
  • Menaikkan investasi, termasuk melalui kerjasama internasional yang diperluas, dalam hal infrastruktur pedesaan, penelitian pertanian dan perluasan pelayanan, pengembangan teknologi dan tanaman serta bank genetik ternak dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi agrikultur di negara-negara berkembang, terutama di negaranegara kurang berkembang
  • Memperbaiki dan mencegah pembatasan perdagangan dan distorsi dalam pasar agrikultur dunia, termasuk melalui penghilangan bersamaan dari segala bentuk subsidi ekspor agrikultur dan semua ukuran ekspor lainnya yang memiliki efek yang sama, sesuai dengan mandat Putaran Pembangunan Doha
  • Mengadopsi ukuran-ukuran yang dapat memastikan fungsi yang layak bagi pasar komoditi pangan dan turunannya dan memfasilitasi akses terhadap informasi pasar, termasuk persediaan pangan, dalam rangka untuk membatasi pergolakan ekstrim harga bahan pangan

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

Radio RRI Pro1 Pontianak

Statistik Pengunjung

Hari ini:761
Kemarin:836
Total:201,049
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.149.27.97
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.102.816.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.017.776.233,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 8.619.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.345.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 695.756.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 15.254.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 386.461.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 544.705.033,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 269.971.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.900.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.200.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa