Pada tahun 2030, tujuan ini menargetkan tidak ada kelaparan di desa, juga desa mencapai kedaulatan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Tujuan ini sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia yang termaktub dalam prioritas ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.
Kelaparan seringkali didefinisikan sebagai kondisi kekurangan asupan kalori pada seseorang (GHI, 2019), kekurangan jumlah makanan untuk memenuhi kebutuhan tubuh dapat beraktivitas dan hidup sehat (Fan dan Polman, 2014). Menurut FAO (2008), kelaparan biasanya dipahami sebagai penyakit yang disebabkan oleh kekurangan energi dari makanan yang dikonsumsi tidak mencukupi.
Global Hunger Index (2019) menunjukkan tingkat kelaparan dan kekurangan gizi di dunia terus mengalami penurunan sejak tahun 2000. Penurunan tingkat kelaparan ini berkaitan dengan turunnya angka kemiskinan dunia dari 28,6 persen pada tahun 1999 menjadi 9,9 persen. Dari riset tersebut diketahui bahwa, indeks kelaparan di Indonesia masuk dalam kategori serius dengan skor sebesar 20,1. Dari 117 negara, Indonesia menempati peringkat 70.
Secara nasional rata-rata konsumsi kalori perkapita perhari penduduk Indonesia pada Maret 2019 sebesar 2.120,52 Kkal. Ini sudah berada di atas standar kecukupan. Konsumsi protein sebesar 62,13 gram perkapita perhari, juga sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi protein.
Apabila dilihat menurut klasifikasi daerah tempat tinggal, rata-rata konsumsi kalori perkapita sehari penduduk di daerah perkotaan sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi kalori perkapita sehari, yaitu sebesar 2.119,77 Kkal, sedangkan di perdesaan angkanya juga sudah melampaui standar kecukupan konsumsi kalori perkapita sehari, yaitu 2.121,47 Kkal. Baik di daerah perkotaan maupun di perdesaan, konsumsi protein perkapita perhari sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi protein. Konsumsi protein perkapita sehari penduduk di daerah perkotaan lebih tinggi dibandingkan di daerah perdesaan, yaitu 64,42 gram di daerah perkotaan berbanding 59,23 gram di daerah perdesaan.
Agenda kedua SDGs Desa adalah mengakhiri segala jenis kelaparan di desa pada tahun 2030 serta mengupayakan terciptanya ketahanan pangan, untuk menjamin setiap orang memiliki ketahanan pangan yang baik menuju kehidupan yang sehat. Pencapaian tujuan ini membutuhkan perbaikan akses terhadap pangan dan peningkatan produksi pertanian secara berkelanjutan, yang mencakup peningkatan produktivitas dan pendapatan petani, pengembangan teknologi dan akses pasar, sistem produksi pangan yang berkelanjutan, serta nilai tambah produksi pertanian.
Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan
TARGET
- Pada tahun 2030, mengakhiri kelaparan dan memastikan adanya akses bagi seluruh rakyat, khususnya mereka yang miskin dan berada dalam situasi rentan, termasuk bayi, terhadap pangan yang aman, bernutrisi dan berkecukupan sepanjang tahun
- Pada tahun 2030, mengakhiri segala macam bentuk malnutrisi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target-target yang sudah disepakati secara internasional tentang gizi buruk dan penelantaran pada anak balita, dan mengatasi kebutuhan nutrisi untuk para remaja putri, ibu hamil dan menyusui dan manula
- Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas agrikultur dan pendapatan dari produsen makanan berskala kecil, khususnya perempuan, masyarakat adat, pertanian keluarga, peternak dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan setara terhadap tanah, sumber-sumber produksi lainnya dan juga input, pengetahuan, layanan finansial, pasar dan kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah dan lapangan kerja bukan pertanian
- Pada tahun 2030, memastikan sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan mengimplemantasikan paktek- praktek agrikultur yang tahan lama yang dapat menaikkan produktivitas dan produksi, yang dapat membantu menjaga ekosistem, yang dapat menguatkan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas lahan dan tanah
- Pada tahun 2020, memelihara keanekaragaman genetika benih, mengolahtanaman dan persawahan serta melestarikan hewan jinak dan spesies liar yang terkait, termasuk melalui bank benih dan tumbuhan yang dipelihara dengan baik keragamannya pada level nasional, regional dan internasional, dan mendukung akses terhadap pembagian keuntungan yang adil dan setara yang berasal dari pemanfaatan sumber-sumber genetik dan pengetahuan tradisional, seperti yang telah disepakati secara internasional
- Menaikkan investasi, termasuk melalui kerjasama internasional yang diperluas, dalam hal infrastruktur pedesaan, penelitian pertanian dan perluasan pelayanan, pengembangan teknologi dan tanaman serta bank genetik ternak dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi agrikultur di negara-negara berkembang, terutama di negaranegara kurang berkembang
- Memperbaiki dan mencegah pembatasan perdagangan dan distorsi dalam pasar agrikultur dunia, termasuk melalui penghilangan bersamaan dari segala bentuk subsidi ekspor agrikultur dan semua ukuran ekspor lainnya yang memiliki efek yang sama, sesuai dengan mandat Putaran Pembangunan Doha
- Mengadopsi ukuran-ukuran yang dapat memastikan fungsi yang layak bagi pasar komoditi pangan dan turunannya dan memfasilitasi akses terhadap informasi pasar, termasuk persediaan pangan, dalam rangka untuk membatasi pergolakan ekstrim harga bahan pangan
03 Juni 2023 23:19:41
Semoga kedepannya open desa semaki jaya...amin...