Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 01 Agustus 2025 | 374 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
01 Agustus 2025
374 Kali Dibaca
Titian Kuala News - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Pemdes Titian Kuala melakukan pembagian tiang bendera dan bendera merah putih ke setiap rumah warga. Kamis 31 Juli 2025
Kegiatan pembagian bendera Merah Putih ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme masyarakat, serta untuk memeriahkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti.
"Saya berharap melalui Gerakan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang bendera merah putih di hari besar nasional. Ujar soptian hadi Kades Titian Kuala."
Himbauan pengibaran bendera merah putih juga tertuang dalam edaran yang di keluarkan oleh Camat Selimbau.
Himbauan
NOMOR :100.3.4/269/K.SLB.PEM
1.Dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 Tahun, Tanggal , 17 Agustus 2025 di Kecamatan Selimbau, Camat menghimbau kepada seluruh Kepala Desa Se- Kecamatan Selimbau untuk menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Membersihkan lingkungan rumah dari kiri kanan jalan depan rumah dan depan tanah hak milik masing-masing yang beralokasi di pinggir jalan umum.
b. Memasang Bendera Merah Putih dan Umbul-Umbul di depan rumah nya masing-masing dengan menggunakan tiang bendera dari kayu yang standar ( bukan bambu atau kayu kecil) mulai dari tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2025 sore.
c. Bagi PNS , Siswa-siswi dan masyarakat dalam kota, agar mengikuti Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera pada pagi dan sore hari serta kegiatan lain-lain yang di selenggarakan oleh pihak panitia pada tanggal 17 Agustus 2025.
Demikian himbauan ini di sampaikan, atas partisipasi dan kerja samanya kami ucapkan terimkasih.
HUT ke-80 RI diperingati pada tanggal 17 Agustus 2025 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tahun ini, tema besar HUT ke-80 RI adalah "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
567
Populasi
546
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1113
567
Laki-laki
546
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1113
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SOPTIAN HADI
Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN
Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN
Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI
Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI
Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT
Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI
Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
3.878 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa
1.101 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023
1.075 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga
1.050 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024
1.037 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau
1.025 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala
1.012 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi
74 Kali
JADWAL PERPANJANGAN PENDAFTRAN KEPALA DESA, DESA TITIAN KUALA KECAMATAN SELIMBAU
75 Kali
TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA, DESA TITIAN KUALA KECAMATAN SELIMBAU
90 Kali
PEMBENTUKAN PANITIA PILKADES DESA TITIAN KUALA
262 Kali
MUSRENBANG DES TITIAN KUALA

209 Kali
MUSYAWARAH DESA DAN REMBUG STUNTING TAHUN 2025
211 Kali
Persiapan Lomba 17 Agustus Tahun 2025 Desa Titian Kuala
435 Kali
Posyandu Anggrek Putih telah melaksanakan kegiatan Posyandu pada bayi balita dan prasekolah, usia sekolah/remaja, usia Produktif atau usia Dewasa dan Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 30 |
| Kemarin | : | 537 |
| Total | : | 383,428 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.138 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar