Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
SAPARDI | 29 Mei 2022 | 878 Kali Dibaca
Artikel
SAPARDI
29 Mei 2022
878 Kali Dibaca
Permohonan Informasi Publik Desa diajukan oleh Pemohon Informasi Publik Desa yaitu adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permohonan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Permohonan Informasi Publik Desa Titian Kuala dapat diajukan secara tertulis maupun tidak tertulis.
Secara Tertulis :
Pemohon dapat mengirimkan surat tertulis ditujukan ke Badan Publik Pemerintah Desa Titian Kuala dengan alamat :
Kantor Desa Titian Kuala
Rt.02, Dusun gertak baru 1,Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, kabupaten Kapuas hulu
Kode Pos 78765
Ketua PPID Desa Titian Kuala : HP/WA 0815.4944. 3025
Pemohon dapat mengirimkan surat elektronik (surel) ditujukan ke Badan Publik Pemerintah Desa Titian Kuala dengan alamat Email :titiankualaisone@gmail.com
Secara Tidak Tertulis :
Permohon dapat langsung datang ke Kantor Desa Titian Kuala untuk mendapatkan pelayanan permohonan informasi publik desa sesuai dengan standar layanan informasi publik desa oleh PPID Desa.
Alamat Pengaduan :
1. Media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang pengaduan
2. Kotak Saran
3. Media Telepon / Handphone
- 0815.4944. 3025
4. Media Sosial
- Whatsapp : 0815.4944. 3025
- Instagram : https://www.instagram.com/sitika_informasi/
- Email : titiankualaisone@gmail.com
- Facebook : https://m.facebook.com/TitianKualaIsOne
- Website : https://titiankuala.desa.id/
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
565
Populasi
546
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1111
565
Laki-laki
546
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1111
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SOPTIAN HADI
Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN
Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN
Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI
Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI
Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT
Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI
Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 13:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
3.805 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa
1.035 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023
1.013 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga
1.002 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024
973 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau
964 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala
944 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi
183 Kali
MUSRENBANG DES TITIAN KUALA

144 Kali
MUSYAWARAH DESA DAN REMBUG STUNTING TAHUN 2025
143 Kali
Persiapan Lomba 17 Agustus Tahun 2025 Desa Titian Kuala
363 Kali
Posyandu Anggrek Putih telah melaksanakan kegiatan Posyandu pada bayi balita dan prasekolah, usia sekolah/remaja, usia Produktif atau usia Dewasa dan Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
318 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
339 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
354 Kali
Bhayangkari Ranting Selimbau Melakukan Kunjungan Ke Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 167 |
| Kemarin | : | 483 |
| Total | : | 366,940 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.71 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar