Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 29 Februari 2024 | 599 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
29 Februari 2024
599 Kali Dibaca
Titiankuala News_Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang
yang telah melimpahkan kasih dan sayang
Pemerintah Desa (RKP
sistem akuntablitas kinerja Pemerintah Desa Titian Kuala
RKP-Desa Titian Kuala
Kuala Tahun 2018. Sesuai visi, misi, tujuan dan s
RPJM Desa tersebut. RKP
acuan resmi bagi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam rangka menyusun
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPB
Akhirnya, semoga
pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran 20
dan antar tingkat pemerintahan serta menciptakan efisiensi alokasi
desa.
LANDASAN HUKUM
2. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintahan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558);
7. Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Di Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman
Teknis Peraturan di Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
13. Peraturan Menteri Desa, Pembanguunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman kewenangan berdasarkan Hak asal usul dan kewenangan
berskala desa;
14. Peraturan Menteri Desa, Pembanguunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5
Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa ;
15. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
16. Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2007 tentang Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa dan Kelurahan;Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5694);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2015 tentang Angaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2016;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyusunan Perdes;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa;
21. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa;
22. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus
Penggunaan Dana Desa Tahun 2024;
23. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan DanaDesa Tahun Anggaran 2024;
24. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang
Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa
Tahun Anggaran 2024;
25. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Dan Bagian Dari Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2024;
26. Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Standar Biaya dan
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun
Anggaran 2024
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
561
Populasi
543
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1104
561
Laki-laki
543
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1104
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SOPTIAN HADI
Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN
Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN
Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI
Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI
Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT
Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI
Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Arsip Artikel
3.447 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa
790 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024
780 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga
775 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023
759 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau
755 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala
743 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi
132 Kali
Posyandu Anggrek Putih telah melaksanakan kegiatan Posyandu pada bayi balita dan prasekolah, usia sekolah/remaja, usia Produktif atau usia Dewasa dan Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
162 Kali
Pemerintah Desa Titian Kuala kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan III Juli-September 2025
121 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
168 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945
184 Kali
Bhayangkari Ranting Selimbau Melakukan Kunjungan Ke Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala
398 Kali
Kader Digital Desa Titian Kuala Menghadari Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral
481 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 13 |
| Kemarin | : | 143 |
| Total | : | 307,927 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.155 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar