Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau
Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Artikel

Pemerintah Desa Titian Kuala Lunasi Pajak Bumi dan Bangunan Warga Desa Melalui PADes Desa Tahun 2022

Administrator

23 04-0 10:50:42

201 Kali Dibaca

2  

Titian Kuala News - Pemerintah Desa Titian Kuala Lunasi Pajak Bumi dan Bangunan Warga Desa Melalu PADes Desa Tahun 2022, Selimbau ( 04/08/2023)

Acara penyerahan penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2023 , acara dilaksanakan pada aula kantor camat selimbau, hal-hal yg disampaikan adalah
1. SPPT PBB yg disampaikan sesuai dengan data yg terdaftar pada daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) agar dapat          diperiksa kembali
2. SPPT PBB-P2 yg bermasalah ( tercetak ganda, objek pajak dan wajib pajak tidak ditemukan dan sebagainya) agar dilaporkan ke bapenda kabupaten Kapuas hulu paling lambat tgl 21 Agustus 2023;
3. Laporan yg sampaikan melewati tgl yg sudah ditentukan akan diproses untuk tahun pajak 2024 dan pajak tahun 2023 wajib setor sesuai dengan yang tertera didalam daftar himpunan ketetapan pajak ( DHKP);
4. PBB yang sudah tertagih harus segera dilaporkan ke bapenda kabupaten Kapuas hulu dan disetorkan ke kas daerah paling lambat tgl 31 Oktober 2023 melalui Bank Kalbar dengan nomor rekening 600-100-3906 atau melalui bendahara penerimaan bapenda kab Kapuas hulu;

Pada kesempatan yg sama Desa Titian Kuala menyerahkan pembayaran PBB-P2 untuk warga desa / wajib pajak desa Titian yg d anggarkan melalui Hasil Usaha Desa (Bumdes) yg menjadi Pendapatan Asli Desa tahun 2022.

Apresiasi dan ucapan terima kasih yg sebesar-besarnya kepada Kades Titian Kuala Soptian Hadi, S.H.I beserta jajarannya karena dari 17 Desa yg berada di Kecamatan Selimbau, Desa Titian Kuala menjadi Desa pertama yang melakukan pembayaran dan pelunasan PBB P2 Tahun 2022 dan Kemungkinan Satu-satunya Desa yang Berada di kapuas hulu yang langsu melaksanakan Pelunasan PBB Pertama Kali. Yang menarik adalah pembayaran pajak ini bukan bersifat talangan oleh Desa, namun merupakan dari bagi hasil yang diterima warga desa Titian Kuala dari laba pengelolaan BUMDES yang Menjadi Pendapatan Asli Desa. Diharapkan ini menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk segera melakukan penagihan dan penyetoran PBB, mengembangkan ide⊃2; kreatif dan inovatif dalam pengelolaan keuangan desa, serta selalu mematuhi peraturan perundang-undangan. Ungkap bapak. Surrahman Saat, SE. (Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah Kab. K.H)

1 

Dengan Pelunasan  PBB ini tentunya kami dari Pemerintah Desa Titian Kuala mengucapkan Ribuan Terimakasih kepada Pengelola BUMDES karna dari hasil Bumdes kita  dapat melunasi PBB untuk semua Warga Desa Titian Kuala. dan Pelunasan PBB ini bukan dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) murni dari Pendapatan Asli Desa / PADes yang di tuangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023. dan ini Merupakan Wujud Dari Visi dan Misi Kami untuk Mensejahterakan Masyarakat , bukan hanya janji tapi allhamdulillah sudah kami buktikan dan semoga Berkah Buat Kita Semua amin. pada saat penyerahan penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2023 Desa Titian Kuala di wakili Bapak M. Gaus Kurniawan (Kaur Umum), imbuh Kades Desa Titian Kuala (Soptian Hadi, S.H.I)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

Radio RRI Pro1 Pontianak

Statistik Pengunjung

Hari ini:726
Kemarin:836
Total:201,014
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.216.8.36
Browser:Mozilla 5.0

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.102.816.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.017.776.233,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 8.619.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.345.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 695.756.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 15.254.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 386.461.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 544.705.033,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 269.971.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 63.900.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 139.200.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa