
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 26 April 2023 | 240 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
23 26-0 13:40:50
240 Kali Dibaca
Titian Kuala News - Pemerintah Desa Titian Kuala Kembali Gelar Sunatan Massal Tahun 2023. Rabu (26/04/2023)
Kepala Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau, Soptian Hadi menyatakan, sunatan massal yang dilaksanakan oleh pihaknya, adalah dalam rangka merealisasikan visi dan misi dirinya dan program Bumdes Darussalam, sesuai AD/AR BUmdes untuk kegiatan sosial diantaranya adalah sunatan massal.
“Sunatan Massal bagi anak-anak Desa Titian Kuala ini dilaksanakan secara Gratis karena dibiayai dari hasil usaha Bumdes menjadi pendapatan asli Desa (PADes), ini telah di tuangkan dalam anggaran Pendapatan dan belaja desa (APBDes) tahun anggaran 2023. Dan kami juga berharap semoga tahun depan PADes Desa Titian Kuala Lebih Besar sehingga bisa memberikan terus membarikan manfaat kepada semua masyarakat Desa Titian Kuala.
Jumlah anak-anak yang mengikuti sunatan massal ini berjumlah 6 orang, ini yang ketiga kalinya pemerintah desa titian kuala melaksanakan sunatan massal Tahun 2021 sebanyak 24 orang, tahun 2022 sebanyak 4 orang dan tahun ini 2023 sebanyak 6 orang.
Tidak kalah pentinya juga kami menyampaikan ribuan terimaksh kepada orang tua wali dari anak-anak sanak family yang sudah mempercayakan kemapda Pemerintah Desa Titian Kuala dalam keikutsetraan pada kegiatan sunatan massal tahun ini semoga apa yang kita kerjakan mendapatt keberkahan dari Alla S.W.T Tuhan Yang Maha Esa amin..
Dalam momentum ini bertepatan dengan 4 Syawal 1443 H / 26 April 2023 Juga Pemerintah Desa Titian Kuala sekaligus Halal – Bi halal dengan mesyarakat Halal-bi halal yang dilaksanakan ini dalam rangkaian Idul Fitri keduanya memiliki hubungan atau keterkaitan yang erat. Idul Fitri berarti kembali kepada kesucian jiwa (tazkiyah al-nafs), sedangkan halal bihalal merupakan salah satu cara membersihkan diri dari dosa dan kekhilafan, terutama dosa dan kekhilafan dengan sesama manusia. Hal ini sejalan dengan petunjuk ajaran Islam agar membangun hubungan yang harmonis dan seimbang dengan Tuhan (habl min Allah) dan dengan sesama manusia (habl min al-naas). Kemi juga mohon maaf yg sedalam-dalamnya dalam memimpin tentunya banya salah hilaf, tingkah laku, tutur kata, makan dan minum yang tidak berkenan dihati bapak ibu semunya kami mohon maaf sedalam-dalamnya, mohon maaf lahir dan batin dan do’akan kami semoga sehat selalu reszky yang murah sehingga bisa terus membrikan kemanfaatan buat kita semua amin….
Atas keberhasilan Desa Titian Kuala ini pantut menjadi contoh dan menjadi kebanggaan kita semua dimana kegiatan ini sama sekali tidak menggunakan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa ini artinya Desa sudah mampu mengelola pontensi yang ada sehingga menghasilkan PADes ungkap abdul hamid camat selimbau
Kemudian jelas Abdul Hamid Desa Titian Kuala dari hasil BUmdes itu untuk kegiatan sosial, guna mengurangi beban orang-orang atau masyarakat yang tidak mampu di desanya tersebut. Sehingga sudah tepat yang dilaksanakan oleh Desa Titian Kuala. "Saya berharap semua ini bisa tetap berjalan dengan baik, dan BUmdes semakin banyak menghasilkan PADes, yang tentunya akan memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat desa Titian Kuala," ungkapnya.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
559

Populasi
541

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1100
559
LAKI-LAKI
541
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1100
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN

Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH



Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK
Radio RRI Pro1 Pontianak
Arsip Artikel

1.964 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa

633 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala

625 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga

622 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023

621 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi

613 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024

601 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau

49 Kali
Bhayangkari Ranting Selimbau Melakukan Kunjungan Ke Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala

232 Kali
Kader Digital Desa Titian Kuala Menghadari Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral

367 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala

321 Kali
Inventaris Aset Desa Titian Kuala 2014-2024

297 Kali
Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala laksanakan Posyandu pada usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia

351 Kali
Posyandu Anggrek Putih melaksanakan kegiatan Posyandu pada Bayi, Balita, dan Ibu Hamil
.png)
317 Kali
Aturan Terbaru Terkait Pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 393 |
Kemarin | : | 617 |
Total | : | 266,610 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.140 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar