Desa Titian Kuala

Kec. Selimbau
Kab. Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

5
Info
Selamat Datang Di Website Desa Titian Kuala,Kec.Selimbau,Kab.Kapuas hulu. Pelayanan Setiap Hari Senin s/d Jum'at Dari jam 08:00 s/d 16:00 Wib Mohon Saran Dan Tanggapannya Di Kolom Komentar.

Artikel

Karang Taruna Darussalam Desa Titian Kuala Adakan Pelatihan Hadroh dan Bilal Sembari Mingisi Bulan Romdhan 1444 H serta pembekalan Nilai dan Kebijakan/Prinsip Anti Korupsi

Administrator

23 Maret 2023

145 Kali dibuka

Titian Kuala News - Karang Taruna Darussalam Desa Titian Kuala Gelar Pelatihan Hadrah dan Pelatihan Bilal Teraweh, Kegiatan ini dilaksanakan Pada Tanggal 22 Maret 2023 Bertempat di Masjid Silaturrahmi Desa Titian Kuala.

Sahbirin (ketua Karang Taruna) Menyampaikan kegiatan ini memang sudh lama di agendakan alhamdulillah sekarang bisa kita laksanakan. kami bersyukur dari anak2 muda desa titian kuala juga begitu antuis kita buat kegiatan ini. semoga tahun depan bisa kita buat lagi kegiatan Penyelenggaraan fardhu Kifayah, Sembari Puasa Romdhan sebentar lagi. Mengisi Malam2 Setelah Sholat Terawih insya allah 1 Bulan Bisa Khatam. Menjaga Budaya mumpung Tetua Mash Ada, di khawatirkan Hilang Budaya seiring Kemajuan Zaman Modrn.

Kades TItian Kuala Soptian Hadi menuturkan, Ihtiar kita semua dlm menjaga adat dan budaya agar tidak hilang seiring kemajuan zaman. Trimash atas kehadiran Tetua Desa Titian kuala yg bersedia berbagi ilmu dan cerita sehingga kami generasi muda bisa tahu cerita. Dahulu hadrah atau tar ada yg namanya tartib hadrah utk hajatan kalau tdak ada kegitan ini kemungkinan kami tdak tahu apalagi generasi baru. Semoga menjadi ladang amal jariah buat kita semua. Terimakasih wa meri, een dan nadi yg bersedia berbagi ilmunya. Berkah selalu buat kita semua 

Nilai-nilai anti korupsi berjumlah 9 buah, yaitu :

  1. Kejujuran

Kejujuran berasal dari kata jujur yang dapat di definisikan sebagai sebuah tindakan maupun ucapan yang lurus, tidak berbohong dan tidak curang. Dalam berbagai buku juga disebutkan bahwa jujur memiliki makna satunya kata dan perbuatan. Jujur ilah merupakan salah satu nilai yang paling utama dalam anti korupsi, karena tanpa kejujuran seseorang tidak akan mendapat kepercayaan dalam berbagai hal, termasuk dalam kehidupan sosial. Bagi seorang mahasiswa kejujuran sangat penting dan dapat diwujudkan dalam bentuk tidak melakukan kecurangan akademik, misalnya tidak mencontek, tidak melakukan plagiarisme dan tidak memalsukan nilai. Lebih luas, contoh kejujuran secara umum dimasyarakat ialah dengan selalu berkata jujur, jujur dalam menunaikan tugas dan kewajiban, misalnya sebagai seorang aparat penegak hukum ataupun sebagai masyarakat umum dengan membaya pajak.

  1. Kepedulian

Arti kata peduli adalah mengindahkan, memperhatikan dan menghiraukan. Rasa kepedulian dapat dilakukan terhadap lingkungan sekitar dan berbagai hal yang berkembang didalamnya.Nilai kepedulian sebagai mahasiswa dapat diwujudkan dengan berusaha memantau jalannya proses pembelajaran, memantau sistem pengelolaan sumber daya dikampus serta memantau kondisi infrastruktur di kampus. Selain itu, secara umum sebagai masyarakat dapat diwujudkan dengan peduli terhadap sesama seperti dengan turut membantu jika terjadi bencana alam, serta turut membantu meningkatkan lingkungan sekitar tempat tinggal maupun di lingkungan tempat bekerja baik dari sisi lingkungan alam maupun sosial terhadap individu dan kelompok lain.

  1. Kemandirian

Di dalam beberapa buku pembelajaran, dikatakan bahwa mandiri berarti dapat berdiri diatas kaki sendiri, artinya tidak banyak bergantung kepada orang lain dalam berbagai hal. Kemandirian dianggap sebagai suatu hal yang penting harus dimiliki oleh seorang pemimpin, karena tampa kemandirian seseorang tidak akan mampu memimpin orang lain.

  1. Kedisiplinan

Definisi dari kata disiplin ialah ketaatan atau kepatuhan kepada peraturan. Sebaliknya untuk mengatur kehidupan manusia memerlukan hidup yang disiplin. Manfaat dari disiplin ialah seseorang dapat mencpai tujuan dengan waktu yang lebih efisien. Kedisiplinan memiliki dampak yang sama dngan nilai-nilai antikorupsi lainnya yaitu dapat menumbuhkan kepercayaan dari orang lain dalam berbagai hal. Kedisiplinan dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk kemampuan mengatur waktu dengan baik, kepatuhan kepada seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, mengerjakan segala sesuatu dengan tepat waktu, dan fokus pada pekerjaan.

  1. Tanggung Jawab

Kata tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan dan diperkarakan). Seseorang yang memiliki tanggung jawab akan memiliki kecenderungan menyelesaikan tugas dengan lebih baik. Seseorang yang dapat menunaikan tanggung jawabnya sekecil apa-pun itu dengan baik akan mendapatkan kepercayaan dari orang lain. Penerapan nilai tanggung jawab antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk belajar dengan sungguh-sungguh, lulus tepat waktu dengan nilai baik, mengerjakan tugas akademik dengan baik, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.

  1. Kerja Keras

Kerja keras didasari dengan adanya kemauan. Di dalam kemauan terkandung ketekadan, ketekunan, daya tahan, daya kerja, pendirian keberanian, ketabahan, keteguhan dan pantang mundur. Bekerja keras merupakan hal yang penting guna tercapainya hasil yang sesuai dengan target. Akan tetapi bekerja keras akan menjadi tidak berguna jika tanpa adanya pengetahuan.

  1. Kesederhanaan

Gaya hidup merupakan suatu hal yang sangat penting bagi interaksi dengan masyarakat disekitar. Dengan gaya hidup yang sederhana manusia dibiasakan untuk tidak hidup boros, tidak sesuai dengan kemampuannya. Dengan gaya hidup yang sederhana, seseorang juga dibina untuk memprioritaskan kebutuhan diatas keinginannya.

  1. Keberanian

Keberanian dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, berani bertanggung jawab, dan sebagainya. Keberanian sangat diperlukan untuk mencapai kesuksesan dan keberanian akan semakin matang jika diiringi dengan keyakinan, serta keyakinan akan semakin kuat jika pengetahuannya juga kuat.

  1. Keadilan

Berdasarkan arti katanya, adil adalah sama berat, tidak berat sebelah dan tidak memihak. Keadilan dari sudut pandang bangsa Indonesia disebut juga keadilan sosial, secara jelas dicantumkan dalam pancasila sila ke-2 dan ke-5, serta UUD 1945. Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia keadilan tidak bersifat sektoral tetapi meliputi ideologi. Untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.

Sedangkan Kebijakan/Prinsip anti korupsi, yaitu :


  1. Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah kesesuaian antara aturan dan pelaksanaan kerja. Semua lembaga mempertanggung jawabkan kinerjanya sesuai aturan main baik dalam bentuk konvensi (de facto) maupun konstitusi (de jure), baik pada level budaya (individu dengan individu) maupun pada level lembaga. Akuntabilitas publik secara tradisional dipahami sebagai alat yang digunakan untuk mengawasi dan mengarahkan perilaku administrasi dengan cara memberikan kewajiban untuk dapat memberikan jawaban kepada sejumlah otoritas eksternal .

  1. Transparansi

Prinsip transparansi penting karena pemberantasan korupsi dimulai dari transparansi dan mengharuskan semua proses kebijakan dilakukan secara terbuka, sehingga segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik. Transparansi menjadi pintu masuk sekaligus kontrol bagi seluruh proses dinamika struktural kelembagaan. Dalam bentuk yang paling sederhana, transparansi mengacu pada keterbukaan dan kejujuran untuk saling menjunjung tinggi kepercayaan karena kepercayaan, keterbukaan, dan kejujuran ini merupakan modal awal yang sangat berharga bagi semua orang untuk melanjutkan hidupnya di masa mendatang. Dalam prosesnya transparansi dibagi menjadi lima, yaitu :

  • Proses penganggaran,
  • Proses penyusunan kegiatan
  • Proses pembahasan,
  • Proses pengawasan, dan
  • Proses evaluasi.


Proses penganggaran bersifat bottom up, mulai dari perencanaan, implementasi, laporan pertanggungjawaban dan penilaian (evaluasi) terhadap kinerja anggaran.

  1. Kewajaran

Prinsip fairness atau kewajaran ini ditunjukkan untuk mencegah terjadinya manipulasi (ketidakwajaran) dalam penganggaran, baik dalam bentuk mark up maupun ketidakwajaran dalam bentuk lainnya. Sifat-sifat prinsip ketidakwajaran ini terdiri dari lima hal penting komperehensif dan disiplin, fleksibilitas, terprediksi, kejujuran dan informatif. Komperehensif dan disiplin.

  1. Kebijakan

Kebijakan ini berperan untuk mengatur tata interaksi agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Kebijakan anti korupsi ini tidak selalu identik dengan undang-undang anti korupsi, namun bisa berupa undang-undang kebebasan mengakses informasi, undang-undang desentralisasi, undang-undang anti-monopoli, maupun lainnya yang dapat memudahkan masyarakat mengetahui sekaligus mengontrol terhadap kinerja dan penggunaan anggaran negara oleh para pejabat negara. Aspek-aspek kebijakan terdiri dari isi kebijakan, pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, kultur kebijakan. Kebijakan anti korupsi akan efektif apabila didalamnya terkandung unsur-unsur yang terkait dengan persoalan korupsi dan kualitas dari isi kebijakan tergantung pada kualitas dan integritas pembuatnya. Kebijakan yang telah dibuat dapat berfungsi apabila didukung oleh aktor-aktor penegak kebijakan yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pengacara, dan lembaga pemasyarakatan. Eksistensi sebuah kebijakan tersebut terkait dengan nilai-nilai, pemahaman, sikap, persepsi dan kesadaran masyarakat terhadap hukum atau undang-undang anti korupsi. Lebih jauh lagi kultur kebijakan ini akan menentukan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

  1. Kontrol Kebijakan

Kontrol kebijakan merupakan upaya agar kebijakan yang dibuat betul-betul efektif dan mengeliminasi semua bentuk korupsi. Bentuk kontrol kebijakan berupa partisipasi, evolusi dan reformasi. Kontrol kebijakan partisipasi yaitu melakukan kontrol terhadap kebijakan dengan ikut serta dalam penyusunan dan pelaksanaannya. Kontrol kebijakan evolusi yaitu dengan menawarkan alternatif kebijakan baru yang dianggap lebih layak. Kontrol kebijakan reformasi yaitu mengontrol dengan mengganti kebijakan yang dianggap tidak sesuai.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. PJ Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

FM 104.2 RADIO STREAMING RRI 1 PONTIANAK

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.494.728,41

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.497.693,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.350.000,00Rp 7.350.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 781.390.000,00Rp 468.834.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.106.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 387.134.000,00Rp 173.290.704,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 21.000,00Rp 20.024,41

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 513.461.000,00Rp 271.264.693,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 371.790.000,00Rp 187.963.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.050.000,00Rp 51.350.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 246.700.000,00Rp 138.920.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa