SDGs Desa salah satunya bertujuan untuk mewujudkan kondisi desa yang aman, sehingga dapat memastikan pemerintah desa dapat bekerja secara adil dan memastikan. Oleh karena itu, beberapa upaya yang harus dilakukan Pemerintah Desa dan Supra Desa adalah mengurangi segala bentuk kekerasan secara signifikan, dan menemukan solusi jangka panjang menghadapi konflik warga desa. Selama ini kejadian kejahatan di desa masih cukup tinggi.
Selama periode 2011 – 2018, jenis kejahatan pencurian merupakan kejahatan yang paling banyak terjadi di Desa/Kelurahan di Indonesia, mencapai lebih dari 36-45 persen dari seluruh desa.
Sedangkan kejadian perkelahian massal, selama setahun terakhir terus meningkat dari 3,26 persen Desa/Kelurahan pada tahun 2011 menjadi 3,38 persen Desa/Kelurahan pada tahun 2014, kemudian pada 2018 meningkat kembali menjadi 3,75 persen pada 2018.
Oleh karena itu, Tujuan SDGs Desa ini menetapkan beberapa target yang harus dicapai pada tahun 2030: tidak ada kejadian kriminalitas, perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan terhadap anak; lestarinya budaya gotong royong di desa; meningkatkannya indeks demokrasi di desa; serta tidak adanya perdagangan manusia dan pekerja anak.
Mendukung masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel dan inklusif di semua level.
TARGET
- Secara signifikan mengurangi segala macam bentuk kekerasan dan angka kematian terkait dimanapun
- Mengakhiri pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan segala macem bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak
- Mendukung perangkat hukum di tingkat nasional dan internasional dan akses keadilan yang sama untuk semua
- Pada 2030, secara signifikan mengurangi aliran keuangan dan senjata terlarang, memperkuat pemulihan dan pengembalian asset yang dicuri dan memerangi semua jenis tindak kejahatan kriminal yang terorganisir
- Secara substansialmengurangi korupsi dan suap dalam segala bentuk
- Membangun institusi-institusi yang akuntabel dan transparan di semua level
- Memastikan pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di semua level
- Memperlebar dan menguatkan partisipasi dari negara-negara berkembang dalam institusi dan tata-kelola global
- Pada tahun 2030, menyediakan identitas legal bagi semua, termasuk akta kelahiran
- Memastikan akses publik terhadap informasi dan melindungi kebabasan fundamental, sesuai dengan perundang-undangan nasional dan perjanjian internasional
- Memperkuat institusi nasional yang terkait, termasuk melalui kerjasama internasional, untuk pengembangan kapasitas pada semua level, khususnya di negara-negara berkembang, untuk mencegah kekerasan dan memerangi terorisme serta kejahatan
- Mendukung dan mendorong hukum dan kebijakan non-diskriminatif untuk pembangunan berkelanjutan
03 Juni 2023 23:19:41
Semoga kedepannya open desa semaki jaya...amin...