Dampak perubahan iklim telah dirasakan hampir oleh seluruh negara di dunia dan telah memberikan konsekuensi buruk pada kehidupan. Menurut data UNDP (2019), emisi gas rumah kaca saat ini lebih dari 50% lebih tinggi dibandingkan tahun 1990. Kerugian ekonomi rata-rata tahunan akibat bencana terkait iklim mencapai ratusan miliar dolar. Belum lagi dampak bencana geofisik terhadap manusia yang 91% terkait dengan iklim, antara tahun 1998 dan 2017 telah menewaskan 1,3 juta orang dan menyebabkan 4,4 miliar orang terluka.
Di Indonesia, emisi Gas Rumah Kaca (GRK) meningkat hingga hampir tiga kali lipat antara tahun 1990 dan 2015 (+196 persen), dan laju peningkatannya diperkirakan akan semakin bertambah hingga tahun 2030. Sumber emisi tertinggi berasal dari deforestasi dan kebakaran hutan gambut, diikuti oleh emisi dari pembakaran bahan bakar fosil untuk energi. Selain itu, Indonesia mencatat peningkatan emisi CO2 sebesar 18 persen sepanjang 2012-2017, yang disebabkan karena meningkatnya emisi dari pembangkit listrik, sektor industri, dan sektor transportasi. Perlu dicatat, bahwa total emisi Indonesia sangat bervariasi dari tahun ke tahun, sebagian besar sebagai akibat dari kebakaran lahan gambut.
SDGs Desa ini bertujuan untuk membantu pengurangan dampak perubahan iklim global, dengan beberapa program yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Keberhasilan capaian tujuan ini dapat dilihat dari beberapa indikator, salah satunya dengan indeks resiko bencana di desa.
Mengambil aksi segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya
TARGET
- Menguatkan daya tahan dan kapasitas adaptasi terhadap bahaya hal-hal yang berkaitan dengan iklim dan bencana alam di semua negara
- Mengintegrasikan ukuran-ukuran perubahan iklim kedalam kebijakan, strategi dan perencanaan nasional
- Memperbaiki pendidikan, penyadaran dan juga kapasitas baik manusia maupun institusi terhadap mitigasi perubahan iklim, adaptasi, pengurangan dampak dan peringatan dini
- Mengimplementasikan komitmen yang dibuat oleh pihak negara-negara maju kepada Kerangka Kerja Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim dengan tujuan untuk memobilisasikan secara bersama $100 milyar pertahunnya pada tahun 2020 dari segala sumber untuk memenuhi kebutuhan negara-negara berkembang dalam konteks aksi mitigasi dan transparansi terhadap implementasinya dan secara penuh mengoperasionalisasikan Dana Iklim Hijau (Green Climate Fund/GCF) melalui kapitalisasiya secepat mungkin
- Mendukung mekanisme untuk peningkatan kapasitas untuk perencanaan dan manjemen terkait perubahan iklim yang efektif di negara-negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil, dengan berfokus pada perempuan, remaja, dan masyarakat lokal dan marjinal
Kirim Komentar