
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
SAPARDI | 21 Juni 2022 | 247 Kali Dibaca

Artikel
SAPARDI
22 21-0 01:06:49
247 Kali Dibaca
Dengan tujuan ini, pemerintah desa dengan dukungan dari berbagai pihak menjadi garda terdepan dalam pengarusutamaan gender. Pada tahun 2030, Tujuan SDGs Desa adalah terciptanya kondisi yang menempatkan semua warga desa dalam posisi yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan.
Selain memberikan perlakuan yang adil, dibuka kesempatan yang sama dalam urusan publik bagi perempuan desa. Tercapainya tujuan SDGs Desa ini juga menyaratkan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Beberapa indikator tercapainya tujuan SDGs Desa ini adalah: tersedianya ruang dan kesempatan bagi keterlibatan perempuan dalam pemerintahan desa, baik sebagai aparatur desa maupun dalam Badan Perwakilan Desa (BPD); median usia kawin pertama perempuan; layanan kesehatan untuk perempuan, dan layanan pendidikan untuk perempuan; serta keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan
TARGET
- Mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap semua perempuan dan anak perempuan dimana saja
- Mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat, termasuk perdagangan (trafficking) dan seksual dan bentuk eksploitasi lainnya
- Menghapukan segalasemua praktek-praktek yang membahayakan, seperti perkawinan anak, dini dan paksa dan sunat pada perempuan
- Menyadari dan menghargai pelayanandan kerja domestik yang tidak dibayar melalui penyediaan pelayanan publik, kebijakan perlindungan infrastruktur dan sosial serta mendorong adanya tanggung jawab bersama didalam rumah tangga dan keluarga yang pantas secara nasional
- Memastikan bahwa semua perempuan dapat berpartisipasi penuh dan mendapat kesempatan yang sama untuk kepemimpinan pada semua level pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi dan publik
- Memastikan adanya akses universal terhadap kesehatan seksual dan reproduksi dan hak reproduksi sebagaimana telah disepakati dalam Program Aksi Konferensi Internasional mengenai Kependudukan dan Pembangunan dan Aksi Platform Beijing dan dokumen hasil dari konferensi review keduanya
- Melakukan reformasi untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan terhadap sumber-sumber ekonomi dan juga akses terhadap kepemilikan dan kontrol terhadap tanah dan bentuk property lainnya pelayanan finansial, warisan dan sumber daya alam, sesuai dengan hukum nasional
- Memperbanyak penggunaan teknologi terapan, khususnya teknologi informasi dan komunikasi, untuk mendukung pemberdayaan perempuan
- Mengadopsi dan menguatkan kebijakan yang jelas dan penegakkan perundang-undangan untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan semua perempuan dan anak perempuan pada semua level
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
559

Populasi
541

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1100
559
LAKI-LAKI
541
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1100
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN

Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH



Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK
Radio RRI Pro1 Pontianak
Arsip Artikel

1.963 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa

633 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala

625 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga

622 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023

621 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi

612 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024

601 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau

49 Kali
Bhayangkari Ranting Selimbau Melakukan Kunjungan Ke Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala

232 Kali
Kader Digital Desa Titian Kuala Menghadari Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral

366 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala

321 Kali
Inventaris Aset Desa Titian Kuala 2014-2024

296 Kali
Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala laksanakan Posyandu pada usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia

351 Kali
Posyandu Anggrek Putih melaksanakan kegiatan Posyandu pada Bayi, Balita, dan Ibu Hamil
.png)
317 Kali
Aturan Terbaru Terkait Pencatatan nama pada Dokumen Kependudukan
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 336 |
Kemarin | : | 617 |
Total | : | 266,553 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.140 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar