Desa Titian Kuala

Kec. Selimbau
Kab. Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

15
Info
Selamat Datang Di Website Desa Titian Kuala,Kec.Selimbau,Kab.Kapuas hulu. Pelayanan Setiap Hari Senin s/d Jum'at Dari jam 08:00 s/d 16:00 Wib Mohon Saran Dan Tanggapannya Di Kolom Komentar.

Artikel

Tujuan 03: Desa sehat dan Sejahtera

SAPARDI

21 Juni 2022

135 Kali dibuka

      Tujuan ini dimaksudkan untuk menjamin kehidupan warga desa yang sehat demi terwujudnya kesejahteraan. Tujuan ini menyaratkan tersedianya akses yang mudah terhadap layanan kesehatan bagi warga desa.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan, bahwa proporsi pengetahuan rumah tangga terhadap kemudahan akses ke rumah sakit, dilihat dari jenis transportasi, waktu tempuh dan biaya, hasilnya adalah: mudah 37,1 persen; sulit 36,9 persen; dan sangat sulit 26 persen.

Untuk itulah, dalam rangka mencapai tujuan SDGs Desa tersebut, pemerintah desa dan supra desa harus menjamin tersedianya: akses warga desa terhadap layanan kesehatan; terjangkaunya jaminan kesehatan bagi warga desa; menurunnya angka kematian ibu (AKI); angka kematian bayi (AKB); peningkatan pemberian imunisasi lengkap pada bayi; prevalensi pemakaian kontrasepsi; pengendalian penyakit HIV/AIDS, TBC, obesitas, malaria, kusta, filariasis (kaki gajah); pengendalian penyalahgunaan narkoba, serta menurunnya angka  kelahiran pada usia remaja.

 

Memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia

TARGET

  1. Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran
  2. Pada tahun 2030, mengakhiri kematian yang dapat dicegah pada bayi baru lahir dan balita, dimana setiap negara menargetkan untuk mengurangi kematian neonatal setidaknya menjadi kurang dari 12 per 1000 kelahiran dan kematian balita menjadi serendah 25 per 1000 kelahiran
  3. Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberculosis, malaria, dan penyakit tropis lainnya dan memerangi hepatitis, penyakit yang ditularkan lewat air dan penyakit menular lainnya
  4. Pada tahun 2030, mengurangi sepertiga dari kematian dini yang disebabkan oleh penyakit tidak menular, melalui tindakan pencegahan dan pengobatan serta menaikkan kesehatan mental dan kesejahteraan
  5. Memperkuat pencegahan dan pengobatan dari penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan yang berbahaya dari alkohol
  6. Pada tahun 2020, secara global mengurangi setengah dari angka kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas
  7. Pada tahun 2030, memastikan akses universal terhadap layanan kesehatan sexual dan reproduksi, termasuk untuk perencanaan, informasi, dan pendidikan keluarga, dan mengintegrasikan kesehatan reproduksi kedalam strategi dan program nasional
  8. Mencapai cakupan layanan kesehatan universal, termasuk lindungan resiko finansial, akses terhadap layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan akses terhadap obatobatan dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau bagi semua
  9. Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi angka kematian dan penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia berbahaya dan juga polusi dan kontaminasi udara, air dan tanaha
  • Menguatkan implementasi dari Kerangka Kerja Konvensi WHO mengenai Kontrolterhadap Tembakau di semua negara, sebagaimana layaknya
  • Mendukung riset dan pengembangan dari vaksin dan obat-obatan untuk penyakit menulat dan tidak menular, yang secara khusus mempengaruhi negara-negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat-obatan dasar dan vaksin yang terjangkau, sesuai dengan Deklarasi Doha mengenai Perjanjian TRIPS dan Kesehatan Publlik, yang menegaskan hak dari negara-negara berkembang unutk menggunakan secara penuh provisi dalam Perjanjian Aspek Terkait Perdagangan Hak Properti Intelektual mengenai fleksibilitas untuk melindungi kesehatan publik, dan terutama akses terhadap obat-obatan untuk semua
  • Secara substansial meningkatkan pendanaan dan untuk perekrutan, pengembangan, training dan daya serap tenaga kerja kesehatan di negara-negara berkembang, terutama di negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil
  • Menguatkan kapasitas di setiap negara, khususnya di negara berkembang untuk peringatan dini, pengurangan resiko dan manajemen resiko kesehatan nasional dan global

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. PJ Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

FM 104.2 RADIO STREAMING RRI 1 PONTIANAK

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.494.728,41

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.497.693,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.350.000,00Rp 7.350.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 781.390.000,00Rp 468.834.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.106.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 387.134.000,00Rp 173.290.704,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 21.000,00Rp 20.024,41

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 513.461.000,00Rp 271.264.693,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 371.790.000,00Rp 187.963.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.050.000,00Rp 51.350.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 246.700.000,00Rp 138.920.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa