Desa Titian Kuala

Kec. Selimbau
Kab. Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

18
Info
Selamat Datang Di Website Desa Titian Kuala,Kec.Selimbau,Kab.Kapuas hulu. Pelayanan Setiap Hari Senin s/d Jum'at Dari jam 08:00 s/d 16:00 Wib Mohon Saran Dan Tanggapannya Di Kolom Komentar.

Artikel

PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA TITIAN KUALA

Administrator

07 Maret 2022

70 Kali dibuka

PENETAPAN,PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA 

DESA TITIAN KUALA,KECAMATAN SELIMBAU

KABUAPATEN KAPUAS HULU

Aksesibilitas

        Akses menuju ke Desa Titian Kualadapat ditempuh melalui dua jalur yaitu jalur sungai dan darat. Jalur sungai dengan waktu tempuh ± 7-8 jam dari Pontianak. Jalur darat dari Desa Titian Kuala ke kecamatan Selimbau ±10 menit dan ±4-5 jam kepusat Kota Putussibau KabupatenKapuas Hulu. Sebagian besar wilayah Desa Titian Kuala berada di wilayah pasang surut sehingga transportasi perahu masih dinilai efektif oleh masyarakat sebagai modal transportasi.

  1. Sejarah Budaya

Pada tahun 1775 masehi terdapat sebuah masjid Kerajaan Selimbau dalam bentuk sangat sederhana. Islam telah dianut oleh raja-raja Selimbau di Kerajaan Selimbau Hindu yang pada waktu itu bernama Kerajaan Pelembang (berlokasi 2 KMdari wilayah Selimbau sekarang). Setelah tiga generasi RajaSelimbau bertahta Islam mulai berkembang di wilayah ini.Dimulai dari Raja Hindu yang ke 13diKerajaan Selimbau Hindu (Pelembang) bernama Raja Abang Tajak Selimbau Matang bergelar Raja Suradila Sri Paku Negara dengan permaisurinya bernama Ratu Muja,agama islam mulai dianut di Kerajaan Pelembang (Selimbu Hindu).Kemudian pada pemerintahan Raja Selimbau yang ke 20, Ari Paduka Pangeran Suta Kasuma Muhammad Jalalulin memindahkan ibukota Kerajaan Pelembang ke muara Sungai Terus, dan mengubah namanya menjadi Kerajaan Salimbau yang berarti kerajaan yang selamat dan dijaga oleh Naga. Selanjutnya rajamenikah dengan Nyai Letti dari Bunuis untuk memperluas kekerabatandengan Suku Dayak Mayan Benuis.

Raden Muhammad Mahidin anak dari Pangeran Suta pergi berlayar ke negeri Mempawah berguru kepada Syah Habib Husin Alqadri dari Hadramaut dan selama disana beliauakrab dengan anak gurunya yang bernama Syarif Abdurrahman, kemudian mereka saling mengaku saudara selamanya secaraturun-temurun.Sepulang dari Mempawah beliaumenikah dengan Putri Dayang Aisyah dan mempunyai beberapa anak.Anak tertuanya bernama Raden Muhammad Abbas kelak menjadi Raja Selimbau yang ke 22 dimulai dari silsilah Raja Selimbau Hindu.Raden Muhammad Abbas Suryanegara bergelar Sri Paduka yang maha mulia dipertuan Agung Raja Negeri Selimbau dan Baginda menaklukkan seluruh Kapuas Hulu berperang melanggar wilayah Sintang dan berperang melanggar wilayah Serawak yang pada masa itu masih menjadi bagian Kesultanan Brunei Darussalam. Namun secara cerdas Baginda berkawan dengan Belanda dengan maksud untuk memperluas dan memperkokoh kekuasaannnya sambilmenyebarkan agama Islam ke seluruh pelosok Kapuas Hulu dan juga bertujuan untuk membendung kekuasaan James Cook di Serawak.

Pada jaman Baginda,didirikan sebuah Masjid Jamik kerajaan di sebelah Utara Negeri Selimbau. Masjid tersebut menghadap ke Selatan Negeri dan menghadap Sungai Terus yang bertuah dan penuh berkah.Posisi kiblat menghadap ke arah Sungai Kapuas yang membentang sejauh mata memandang.Arsitek pembuat desain masjid ini adalah Pangeran Haji Surapati Setia Wijaya dan Raden Prabu Hayat, yang merupakan saudara Baginda Raja, dan mereka juga membuat menara masjid tinggi bersegi delapan dengan tangga yang dibuat rapi.Untuk muadzin naik ke atas melantunkan adzan,mimbar masjid dibuat indah berukir dengan nuansa Islam yang kental bermotif tumbuhan dan bunga-bunga. Mimbar ini juga dipahat tulisan hari, tanggal dan tahun pendirian masjid ini.Teras masjid juga dibuat bedug dari kulit sapi pilihan. Di masjid inilah para ulama kerajaan berkumpul dan membaca kotbah Jumat dalam Bahasa Arab dari awal hingga akhir dan bukan bertutur dalam Bahasa Melayu atau huruf latin.Hukum Qanun Malaka juga diterapkan diKerajaan Selimbau seperti hukum rajam, hukum cambuk, dan hukumTampun (ditusuk dengan bambu kuning runcing). Sebelah Barat Masjid Jamik juga ditanam bambukuning untuk hukum Tampun ini oleh para Raja.

 

  1. Sejarah Desa

Sejarah Historis, awalnya merupakan sebuah dusun yaitu dusun gertak baru yang namanya diambil darinama jembatan baru yang dibangun oleh pemerintah Belanda dan setelah pemekaran dari Dusun Induk yaitu Desa Gudang Hulu sesuai dengan PERDA No. 08/2010 jadilah Dusun Gertak Baru tersebut sebuah desa yang dengan nama Desa Titian Kuala, yang terdiri dari dua dusun yaitu Dusun Gertak Baru I dengan 3 RT dan Dusun Gertak Baru II dengan 3 RT. Sebagai daerah yang terbuka dan berada dijalur transportasi

sungai sehingga aktivitas masyarakat lebih banyak menggunakan alat

            transportasi air serta jalan titian berupa jembatan kayu yang awal mulanya dibangun pada zaman kolonial Belanda dan sampai sekarang jembatan tersebut masih digunakan sebagai jalan poros untuk menunjang kegiatan ekonomi dll.              

            Arti dari Nama Titian Kuala adalah Berasal dari dua kata “Titian” yang bearti jembatan atau jalan titian dari kayu yang digunakan oleh orang atau masyarakat untuk beraktivitas.

Sedengkan kata “Kuala” yaitu muara sungai, dimana Desa titian Kuala terletak diantara muara sungai Lampik (atang lampik) dan muara sungai Terus (Batang Terus).

            Sejarah dari Nama Titian Kuala tidak terlepas dari asal usul pemekaran Desa yaitu berasal dari Dusun Gertak Baru (gertak = jembatan atau jalan titian) dimana pada zaman kolonial Belanda gertak atau jembatan tersebut hanya sampai pada daerah beting, setelah sekian lama beting tersebut bertambah semakin luas dan semakin besar sehingga tanah atau daerah beting dijadikan daerah permukiman dan dibangun oleh Kolonial Belanda, sehingga gertak yang baru dibangun tersebut diberi nama Gertak Baru.           

Secara administratif batas-batas Desa Titian Kuala Adalah Sebagai Berikut ;

     Sebelah Utara      : Desa Dalam

     Sebelah Selatan  : Desa Gudang Hulu

     Sebelah Barat      : Desa Gudang Hilir

     Sebelah Timur      : Desa Dalam

            Desa Titian Kuala Terdiri dari 2 dusun dan 6 RT ( Rukun Tetangga )

     Dusun Gertak Baru 1     : 3 RT

     Dusun Gertak Baru 2     : 3 RT

Batas Wilayah Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagai berikut :

  1. Batas Desa Titian Kuala Kecamatan Selimbau dengan Desa

Gudang Hilir Kecamatan Selimbau dimulai dari titik batas Simpang Tiga Betakang Toko Surya yang merupakan pertigaan batas antara Desa Titian Kuala, Desa Gudang Hulu dan Desa Gudang Hilir pada titik koordinat 0 0 36' 42,915" LU dan 112 0 7

39,357" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri batas di pemukiman sampai titik batas Sungai H. Ade Dahlan pada titik koordinat o o 361 41,503" LU dan 112 0 7' 35,627" BT, selanjutnya ke arah Barat menuju titik batas Belakang Rumah Sakit pada titik koordinat o o 36' 42,557" LU dan 112 0 7' 32,633' BT, selanjutnya ke arah Barat menuju titik batas Batas Rumah Abdul Thalib pada titik koordinat o o 36' 43,577" LU dan 112 0 7' 28,044" BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas Belah -Dua Rumah H. Abang Abdul Aziz dan Rani pada titik koordinat 0 0 36' 46,470" LU dan 112 0 '7' 27,769" BT, selanjutnya ke arah Barat menuju titik batas Antara Rumah Utat dan H. Ade Ridwan pada titik koordinat o o 36 46,919" LU dan 112 0 7' 24,512" BT, selanjutnya ke arah Barat menuju titik batas Tengah Sungai Kapuas pada titik koordinat 0 0 36' 47,595" LU dan 112 0 7' 17,534" BT, selanjutnya ke arah Barat menyusuri sungai Kapuas sampai titik batas

Tengah Sungai Kapuas pada titik koordinat 0 0 37' 1,049" LU dan

112 0 6' 14,544" BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas

Nanga Kunik pada titik koordinat 0 0 37' 5,232" LU dan

112 0 6' 16,200" BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas UZu Sungai Kunik pada titik koordinat 0 0 37' 13,188" LU dan

112 0 6 18,936' BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas

Danau Selimbau pada titik koordinat 0 0 37' 41,281" LU dan

112 0 6 25,264" BT, selanjutnya ke ara?.l Utara menuju titik batas

Kirin Madinah pada titik koordinat 0 0 38 t 6, 180" LU dan 112 0 6 26,676' BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas

Lentap Sabar Dadak pada titik koordinat 0 0 38 t 42,288" LU dan

112 0 6 26,388" BT, selanjutnya ke arah Timur menuju titik batas

Kirin Semerabu pada titik koordinat 0 0 38' 40,164" LU dan 112 0 6' 44,640" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut inenuju titik batas Danau Merabu pada titik koordinat 0 0 38' 44,988" LU dan 112 0 6 47,772" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menuju titik batas Batang Sungai Akar dan Parit Anak pada titik koordinat

00 38' 47,544" LU dan 112 0 6 49,860' BT, selanjutnya ke arah

Barat Laut menuju titik batas Pantai Danau MeZutu Nanga Sungai

Akar yang merupakan pertigaan batas antara Desa Titian Kuala, Desa Gudang Hilir dan Desa Dalam Kecamatan Selimbau pada titik koordinat o o 38' 58,812' LU dan 112 0 6' 41,652" BT•,

  1. Batas Desa Titian Kuala Kecamatan Selirnbau dengan Desa Dalam

Kecamatan Selimbau dimulai dari titik batas Pantai Danau Melutu

Nanga Szngai Akar yang merupakan pertigaan batas antara Desa Titian Kuala, Desa Gudang Hilir dan Desa Dalam Kecamatan

Selimbau pada titik koordinat 0 0 38 58,812" LU dan 112 0 6'

41 ,652" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri tepi Danau Melutu sampai titik batas Pantai Danau MeZutu Seberang

Langkau H. Sukur pada titik koordinat 0 0 39' 33,300" LU dan 112 0

6 51,516" BT, selanjutnya ke arah Timur menuju titik batas Hutu

Batang Sungai Umang pada titik koordinat 0 0 39' 44,136" LU dan

112 0 7' 22,764" BT, selanjutnya ke arah Utara menuju titik batas

Lekan Sungai Umang pada titik koordinat 0 0 39' 49,320" LU dan

112 0 7' 23,520" BT, selanjutnya ke arah Timur menuju titik batas

Kirin Sungai Umang pada titik koordinat 0 0 39' 47,880" LU dan 112 0 7 32,052' BT, selanjutnya ke arah Selatan menuju titik batas Kirin Lebak Temesuk pada titik koordinat 0 0 '39' 34,848" LU dan 112 0 7 30,684" BT, selanjutnya ke arah Selatan menuju titik batas Kirin Babi pada titik koordinat 0 0 39' 26,748" LU dan 112 0 7' 29,928' BT, selanjutnya ke arah Tenggara menuju titik batas Kirin

Bata pada titik koordinat o o 39' 23,580" LU dan 112 0 7' 33,960" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menuju titik batas Lentap Bata pada titik koordinat o o 39 t 16,128" LU dan 112 0 7' 39,396" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menuju titik batas Bata Gono Dua pada titik koordinat 0 0 39' 13,104" LU dan 112 0 7' 41,196' BT, selanjutnya ke arah Tenggara menuju titik batas Bata Gono Satu pada titik koordinat o o 39' 13,140" LU dan 112 0 7' 41,484" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menuju titik batas Batas Desa Titian Kuala — Desa Dalam di tengah sungai Kapuas pada titik koordinat o o 39' 8,676" LU dan 112 0 7' 49,800" BT, selanjutnya Selatan menyusuri tengah sungai Kapuas sampai titik batas Sungai Kapuas pada titik koordinat 36' 53,750" LU dan 112 0 7 17,305"

BT, selanjutnya ke arah Timur menuju titik batas Nanga Sungai

'Terus pada titik koordinat o o 36' 54,215' LU dan 112 0 '7' 21,083" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri tengah sungai Terus sampai. titik batas Simpang Tiga Nanga Lampik Hilir pada titik koordinat o o 37' 0,048" LU dan 112 0 7 30,864" BT, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri tengah sungai Terus sampai titik batas Sungai Terus yang merupakan pertigaan batas antara Desa Titian Kuala, Desa Dalam dan Desa Gudang Hulu pada titik koordinat o o 36 44,767" LU dan 112 0 7' 40,278" BT; Batas Desa Titian Kuala Keca.matan Selimbau dengan Desa

Gudang Hulu Kecamatan Selimbau dimulai dari titik batas Sungai Terus yang merupakan pertigaan batas antara Desa Titian Kuala,

Desa Dalam dan Desa Gudang Hulu pada titik koordinat 0 0 36'

44,767" LU dan 112 0 7' 40,278" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menuju titik batas Ujung Jembatan pada titik koordinat 00 36' 43,403" LU dan 112 0 7' 39,667" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya menuju titik batas Simpang 'liga Belakang Toko Surya yang merupakan pertigaan batas antara Desa Titian Kuala, Desa Gudang Hulu dan Desa Gudang Hilir Kecarnatan Selimbau pada t.it.ik koordinat oo 36' 42,915" LU dan 112 0 7' 39,357" BT.

(2) Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Titian Kuala

Kecarnatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu yang dituangkan

 

dalam bentuk daftar titik koordinat sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari

Peraturan- Bupati ini.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. PJ Kepala Desa

SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan

HAIRUDIN

Sekretaris Desa

AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan

ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan

M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1

SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2

BENI HADRIANSYAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titian Kuala

Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK

FM 104.2 RADIO STREAMING RRI 1 PONTIANAK

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.494.728,41

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.189.001.000,00Rp 649.497.693,00

APBDes 2024 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 7.350.000,00Rp 7.350.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 781.390.000,00Rp 468.834.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 13.106.000,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 387.134.000,00Rp 173.290.704,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 21.000,00Rp 20.024,41

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 513.461.000,00Rp 271.264.693,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 371.790.000,00Rp 187.963.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 57.050.000,00Rp 51.350.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 246.700.000,00Rp 138.920.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.612158304387158
Longitude:112.12506473064424

Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa