
Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu - 61
Administrator | 02 Desember 2021 | 370 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
21 02-1 14:00:00
370 Kali Dibaca
:Titian Kuala News
Kamis, 02 Desember 2021
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 salah satunya mencakup kegiatan pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan COVID-19.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam pidato 16 Agustus 2021, prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2022 mencakup kegiatan pemulihan ekonomi di desa, melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan COVID-19, serta mendukung sektor prioritas nasional yang ditetapkan selanjutnya,” ujar Mendes PDTT
Ia menambahkan penggunaan dana desa juga diarahkan untuk mencapai SDGs Desa, sesuai dengan potensi dan masalah desa setempat sesuai hasil pendapatan IDM (Indeks Desa Membangun) Berbasis SDGs Desa 2021.
“Ada 18 tujuan SDGS Desa, yaitu mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, serta desa layak air bersih dan sanitasi,” papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
SDGs Desa, lanjut dia, juga menyasar terwujudnya desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman.
Dalam aspek lingkungan, ia menambahkan, SDGs Desa menekankan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, dan desa peduli lingkungan darat.
“Dalam aspek kelembagaan, hendak dicapai desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” kata Gus Halim.
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menyampaikan, dana desa 2022 yang direncanakan juga digunakan untuk pemodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Desa telah memiliki prioritas pembangunan yang dijalankan secara bertahap, baik menurut RPJM Desa setiap enam tahun, maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa setiap tahun,” paparnya.
Berikut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022:
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
561

Populasi
543

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1104
561
LAKI-LAKI
543
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1104
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SOPTIAN HADI

Kasi Pemerintahan
HAIRUDIN

Sekretaris Desa
AGUS WAHYUDIN

Kaur Keuangan
ELLY MASTARINI

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan
DEVI SURYANI

Kaur Umum dan Perencanaan
M. AGUS KURNIAWAN,S.HUT

Kepala Dusun Gertak Baru 1
SAPARDI

Kepala Dusun Gertak Baru 2
BENI HADRIANSYAH



Desa Titian Kuala
Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 16:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 16:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 16:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 16:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
RADIO RRI Pro 1 PONTIANAK
Radio RRI Pro1 Pontianak
Arsip Artikel

2.903 Kali
Permendagri-No.20-TH-2018 Lampiran Tentang Keuangan Desa

732 Kali
Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Periode 2018-2024 kepada Pj. Kades serta Penyerahan BLT DD tahap II tahun 2024

728 Kali
SEKDA Kapuas Hulu beserta rombongan OPD Monitoring dan Pembinaan, memastikan kesiapan Desa Titian Kuala dalam Rangka Lomba Desa Tingkat Provinsi Tahun 2023

720 Kali
Ajukan Cetak Kartu Keluarga

719 Kali
Bupati Sis Mengisi Buku Tamu Digital di Anjungan Desa Mandiri Titian kuala

703 Kali
Desa Titian Kuala Ikuti Bimtek Kader Digital Desa Fase 2 Region Surabaya Diantara 466 orang Kader Dari Berbagai Provinsi

700 Kali
Banjir Terparah Landa Desa Titian Kuala di Kecamatan Selimbau

86 Kali
Posyandu Anggrek Putih telah melaksanakan kegiatan Posyandu pada bayi balita dan prasekolah, usia sekolah/remaja, usia Produktif atau usia Dewasa dan Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala

104 Kali
Pemerintah Desa Titian Kuala kembali Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Triwulan III Juli-September 2025

83 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945

129 Kali
Pembagian Tiang Bendera dan Bendera Untuk Masyarakat Desa Titian Kuala Dalam Rangka Menyambut Hut RI ke 80 17 Agustus 1945

147 Kali
Bhayangkari Ranting Selimbau Melakukan Kunjungan Ke Posyandu Anggrek Putih Desa Titian Kuala

359 Kali
Kader Digital Desa Titian Kuala Menghadari Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektoral

442 Kali
Posyandu Anggrek Putih Laksanakan Posyandu usia Produktif atau usia Dewasa dan usia Lanjut Usia di Gedung Pertemuan Desa Titian Kuala
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 151 |
Kemarin | : | 682 |
Total | : | 292,391 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.179 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar